
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) hari pertama diawali dengan pertemuan resmi antara mahasiswa KKN dan Lurah setempat pada Jumat, 9 Januari 2026. Pertemuan ini menjadi langkah awal pemberangkatan sekaligus pengenalan mahasiswa KKN terhadap lingkungan kerja, sistem pemerintahan kelurahan, serta rutinitas kegiatan yang akan dijalankan selama masa pengabdian.
Dalam pertemuan tersebut, Lurah menyampaikan sejumlah arahan penting terkait aktivitas harian mahasiswa KKN. Salah satu fokus kegiatan rutin adalah keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Posyandu yang dilaksanakan pada tanggal 10, 11, dan 12 Januari 2026 di tiga lokasi, yakni Posyandu Melati 1, Melati 2, dan Melati 3. Selain itu, pada hari Senin juga terdapat kegiatan Posyandu yang perlu diikuti oleh mahasiswa KKN.
Mahasiswa KKN juga diarahkan untuk mengikuti pemaparan program kerja dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang akan dilaksanakan pada hari Senin pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menghadiri lokakarya ITERA guna membuka peluang kolaborasi program kerja yang dapat dilaksanakan bersama.
Terkait kegiatan penyuluhan yang direncanakan pada tanggal 13 Januari 2026, mahasiswa diingatkan bahwa pelaksanaan harus melalui koordinasi resmi dengan Puskesmas Pinang Jaya. Selain itu, sistem piket juga diberlakukan dengan mahasiswa yang bertugas wajib standby sesuai jadwal. Jam piket disesuaikan dengan jam operasional kelurahan, yakni pukul 07.30–16.00 WIB, khusus hari Jumat hingga pukul 17.30 WIB, sementara hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur.
Beberapa rencana program fisik juga dibahas dalam pertemuan ini, di antaranya pemasangan reflektor jalan dan kaca cembung yang telah mendapatkan persetujuan (acc). Sementara itu, program bank sampah diputuskan untuk tidak dilaksanakan. Selain kegiatan administratif dan program kerja, mahasiswa juga dijadwalkan mengikuti kegiatan senam bersama setiap Jumat pagi yang dilanjutkan dengan kerja bakti kebersihan lingkungan.
Di akhir pertemuan, Lurah juga menyampaikan bahwa mahasiswa KKN perlu menyiapkan surat resmi untuk keperluan koordinasi dengan pondok pesantren. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi mahasiswa KKN dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan secara terarah, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
