Bandar Lampung, Senin, 9 Januari 2026 telah dilaksanakan kegiatan pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode 1 Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Wali Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh mahasiswa peserta KKN Periode 1 Tahun 2026, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), panitia pelaksana KKN Universitas Lampung, serta jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, di mana Wali Kota Bandar Lampung diwakili oleh pejabat yang berwenang.

Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan sebagai bentuk peresmian dan simbol dimulainya pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata Universitas Lampung Periode 1 Tahun 2026 di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam pelaksanaan KKN kali ini, mahasiswa akan disebarkan ke 126 kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bandar Lampung. Penempatan mahasiswa tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam berbagai bidang, baik bidang pendidikan, sosial, lingkungan, kesehatan, maupun pemberdayaan masyarakat sesuai dengan program kerja yang telah disusun sebelumnya. Rangkaian acara pelepasan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pihak Universitas Lampung yang menyampaikan tujuan, harapan, serta pesan-pesan penting kepada seluruh mahasiswa KKN. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa kegiatan KKN merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan sikap tanggung jawab, kedisiplinan, serta mampu berkontribusi secara nyata dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.
Selanjutnya, sambutan juga disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan KKN Universitas Lampung di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam sambutannya, disampaikan harapan agar mahasiswa KKN dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di tingkat kelurahan serta mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat. Mahasiswa juga diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, etika, dan nama baik almamater Universitas Lampung selama menjalankan kegiatan KKN. Setelah rangkaian sambutan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelepasan mahasiswa KKN secara simbolis. Prosesi ini menandai dimulainya secara resmi kegiatan KKN Universitas Lampung Periode 1 Tahun 2026 di Kota Bandar Lampung. Seluruh mahasiswa KKN kemudian diarahkan untuk melanjutkan perjalanan menuju kecamatan masing-masing sesuai dengan lokasi penempatan yang telah ditentukan.
Di tingkat kecamatan, mahasiswa KKN mendapatkan arahan lanjutan dari camat setempat mengenai kondisi wilayah, struktur pemerintahan, potensi daerah, serta permasalahan yang ada di masing-masing wilayah. Arahan tersebut diberikan agar mahasiswa dapat menyesuaikan dan mengimplementasikan program kerja yang telah direncanakan dengan kebutuhan masyarakat di lokasi KKN. Selain itu, mahasiswa juga diarahkan untuk segera melakukan koordinasi dengan lurah dan perangkat kelurahan setempat sebagai langkah awal dalam pelaksanaan kegiatan KKN. Dalam kegiatan pelepasan dan arahan tersebut, mahasiswa KKN diberikan penekanan mengenai pentingnya menjalankan seluruh kegiatan KKN dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh universitas maupun pemerintah daerah. Mahasiswa diharapkan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi secara aktif dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), lurah, serta pihak-pihak terkait lainnya agar setiap kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.
Selain itu, mahasiswa KKN juga diimbau untuk mampu menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama berada di lingkungan masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat membaur dengan masyarakat, menghormati adat istiadat serta norma yang berlaku, serta berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial di lingkungan tempat KKN. Sikap kerja sama, toleransi, dan kepedulian sosial menjadi hal penting yang ditekankan agar pelaksanaan KKN dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat maupun mahasiswa itu sendiri. Melalui kegiatan pelepasan ini, diharapkan pelaksanaan KKN Universitas Lampung Periode 1 Tahun 2026 di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sukses. Kegiatan KKN ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di 126 kelurahan Kota Bandar Lampung, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran, pengembangan karakter, serta peningkatan kepedulian sosial bagi mahasiswa Universitas Lampung sebagai calon generasi penerus bangsa.
