
Bandar Lampung, 6 Februari 2026 — Mahasiswa KKN Universitas Lampung (Unila) Periode 1 Tahun 2026 Kelompok 1 Kelurahan Rajabasa Raya berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendampingan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diselenggarakan di aula kantor Kelurahan Rajabasa Raya. Kehadiran mahasiswa bertujuan untuk membantu kelancaran proses administrasi serta distribusi dokumen perpajakan kepada perangkat lingkungan.
Agenda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak bumi dan bangunan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Lurah Rajabasa Raya, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kasi Pemerintahan, serta seluruh Kepala Lingkungan dan Ketua RT dari Lingkungan 1 dan 2. Dalam sesi ini, pihak Bapenda memberikan pengarahan terkait target capaian pajak serta prosedur penagihan yang efektif kepada para Ketua RT sebagai ujung tombak pendistribusian di masyarakat.


Mahasiswa KKN turut membantu dalam proses persiapan jalannya acara. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap dokumen sampai ke tangan wajib pajak secara akurat dan tepat waktu. Partisipasi mahasiswa dalam kegiatan ini memberikan pengalaman langsung mengenai tata kelola administrasi pemerintahan kelurahan serta pentingnya sinergi antara instansi daerah dengan perangkat kewilayahan dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan berlangsung tertib dan ditutup dengan koordinasi teknis mengenai tenggat waktu pembayaran pajak oleh wajib pajak. Lurah Rajabasa Raya menyampaikan apresiasinya atas bantuan tenaga yang diberikan oleh mahasiswa dalam memfasilitasi distribusi SPPT tahun ini. Melalui pendampingan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dapat meningkat, sehingga program pembangunan di Kelurahan Rajabasa Raya dapat berjalan lebih maksimal.
