Bandar Lampung, 17 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi anti bullying di SDN 2 Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak negatif bullying serta mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi anti bullying di SDN 2 Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya bullying serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh siswa-siswi SDN 2 Kota Karang dengan antusias. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN menyampaikan materi mengenai pengertian bullying, jenis-jenis bullying, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara mencegah dan menghadapi tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh siswa.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi ringan untuk melibatkan siswa secara aktif. Melalui kegiatan tersebut, siswa diajak untuk saling menghargai, menghormati perbedaan, serta berani melaporkan apabila mengalami atau melihat tindakan bullying di sekolah.

Selain itu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung membuat sesi bercerita yang aman tanpa harus adanya rasa takut untuk siswa-siswi di SDN 2 Kota Karang untuk bercerita. Pada sesi tersebut siswa siswi diberikan ruang yang aman dan nyaman untuk melakukan sesi curhat.
Sebagai penutup, kegiatan sosialisasi anti bullying yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung di SDN 2 Kota Karang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa maupun pihak sekolah. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan mampu memahami dampak negatif dari perilaku bullying serta menerapkan sikap saling menghargai dan menghormati dalam kehidupan sehari-hari.
