Universitas Lampung secara resmi memberangkatkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kota Bandar Lampung. Prosesi pelepasan dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, sebagai penanda dimulainya seluruh rangkaian kegiatan KKN di lokasi penempatan masing-masing.
Apel pelepasan tersebut dipimpin oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta perwakilan dari Universitas Lampung. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung menyampaikan harapan agar mahasiswa KKN dapat berperan aktif dalam mendukung program pembangunan daerah. Mahasiswa juga diimbau untuk selalu menjaga etika, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi nama baik Universitas Lampung selama berada di tengah masyarakat.
Selanjutnya, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Lampung, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, M.T., menegaskan bahwa kegiatan KKN merupakan salah satu wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam kondisi nyata di masyarakat, sekaligus membangun kerja sama yang harmonis dengan pemerintah daerah dan warga setempat. Setelah apel pelepasan selesai, mahasiswa KKN diberangkatkan menuju lokasi penugasan sesuai wilayah yang telah ditentukan.
Di Kecamatan Kedaton, mahasiswa akan melaksanakan berbagai program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Desa Kedaton. Kehadiran mahasiswa KKN diharapkan dapat memberikan kontribusi positif serta mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat setempat.
