Pada hari ini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode 1 Tahun 2026 melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pihak SMP Negeri 27 Sukamaju terkait rencana pelaksanaan program kerja berupa sosialisasi bahaya judi online (judol). Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan rencana kegiatan sekaligus membahas teknis pelaksanaan agar program dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, mahasiswa KKN menyampaikan gambaran umum materi sosialisasi yang akan diberikan kepada siswa, termasuk dampak negatif judi online dari sisi sosial, ekonomi, dan psikologis. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai waktu pelaksanaan, sasaran peserta, serta bentuk kegiatan sosialisasi yang akan disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan sekolah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara mahasiswa KKN dan pihak SMPN 27 Sukamaju dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai bahaya judi online. Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari pihak sekolah sebagai langkah awal pelaksanaan program kerja KKN di bidang edukasi dan pencegahan perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
