Pada hari minggu tanggal 16 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan pendataan dan pembuatan QRIS bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah desa Hajimena. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung tempat usaha milik warga untuk melakukan pendataan sekaligus memberikan penjelasan mengenai penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa melakukan pendataan UMKM serta memberikan sosialisasi singkat terkait manfaat QRIS sebagai metode pembayaran yang lebih praktis dan mudah digunakan. Bagi pelaku usaha yang bersedia, mahasiswa juga membantu proses pembuatan QRIS serta menjelaskan cara penggunaannya dalam kegiatan transaksi sehari-hari. Kegiatan ini mendapat respons yang cukup baik dari para pelaku UMKM, meskipun masih terdapat beberapa pelaku usaha yang memerlukan pendampingan lebih lanjut.

Melalui kegiatan pendataan dan pembuatan QRIS ini, diharapkan pelaku UMKM di sekitar Hajimena dapat mulai memanfaatkan sistem pembayaran digital sebagai alternatif pembayaran tunai, sehingga dapat meningkatkan kemudahan transaksi serta kualitas pelayanan kepada konsumen.
