Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan rangkaian kegiatan bersama aparatur dan masyarakat Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Senin (12/1). Kegiatan tersebut meliputi pertemuan dengan Ketua RT serta partisipasi dalam agenda coffee morning yang digelar di Balai Desa Gebang.
Pada pertemuan awal, mahasiswa KKN berdiskusi dengan Siti selaku Ketua RT di Balai Desa Gebang. Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai kegiatan kemasyarakatan yang masih berjalan maupun yang sempat terhenti. Siti menyampaikan bahwa kegiatan senam masih rutin dilaksanakan di tingkat RT, sementara kelompok PKK sebenarnya masih ada namun belakangan jarang aktif. Ia juga menuturkan bahwa kegiatan senam lansia bersifat per desa, namun yang masih aktif hanya di wilayah Tanjung Jaya dan Gebang Hilir. Selain itu, kelompok wanita tani (KWT) sempat melakukan panen kangkung dan terong, meskipun programnya belum berlanjut. Mahasiswa KKN pun menyatakan kesiapan untuk membantu menggerakkan kembali kegiatan masyarakat, termasuk pendampingan penanaman bersama.
Selanjutnya, mahasiswa KKN mengikuti kegiatan coffee morning yang dimulai pukul 09.14 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa Gebang, seluruh perangkat desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta mahasiswa KKN. Kepala Desa Gebang, Anik Rekayani, hadir pada pukul 09.30 WIB.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Gebang, Wahyudi, menyampaikan sejumlah isu strategis, terutama terkait tata kelola desa di era digitalisasi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan desa mengunggah seluruh kegiatan agar dapat diakses masyarakat. Wahyudi juga menjelaskan kondisi keuangan desa akibat pemangkasan anggaran dana desa tahun 2026.
Menurutnya, dana desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,6 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp373 juta yang dapat dikelola desa, setelah dialokasikan untuk berbagai program wajib seperti BLT Dana Desa, penanganan stunting, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), serta program sektoral lainnya. Ia juga menyampaikan adanya pembatasan penggunaan dana desa, termasuk larangan untuk pembayaran honorarium, BPJS, pembangunan kantor desa, serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi kepala desa dan BPD. Meski demikian, BPD berkomitmen untuk tetap bersama-sama membangun dan mengabdi demi kemajuan Desa Gebang pada tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Desa Gebang, Anik Rekayani, dalam penyampaiannya meminta maaf atas keterlambatan kehadirannya. Ia menjelaskan bahwa desa hanya menerima sekitar 36 persen dari total anggaran, sementara sisanya dialokasikan ke koperasi Merah Putih yang dikelola secara terpusat. Anik juga menegaskan bahwa desa saat ini tidak diperkenankan melakukan pembangunan fisik secara langsung, sehingga setiap usulan pembangunan dari masyarakat harus dicatat dan diajukan dalam bentuk proposal.
Selain membahas anggaran, coffee morning tersebut juga menyinggung sejumlah isu di masyarakat, seperti pembangunan jalan di Dusun Suka Agung yang dilakukan menggunakan dana pribadi, laporan penebangan pohon di lahan milik pribadi, serta persoalan dugaan pencemaran sungai akibat limbah BBM yang lokasinya berada di desa tetangga. Pemerintah Desa Gebang menyatakan akan mendorong penyelesaian masalah tersebut melalui mediasi lintas desa dengan melibatkan pihak terkait.
Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara mahasiswa KKN, pemerintah desa, dan lembaga desa dalam menghadapi tantangan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus memperkuat sinergi untuk menghidupkan kembali partisipasi masyarakat di Desa Gebang.
