Lampung Selatan, 30 Januari 2026 – Mahasiswa KKN Desa Budi Lestari 2 melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru bersama mahasiswa KKN Kelompok 3. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perubahan dan pembaruan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Sosialisasi disampaikan melalui pemaparan materi secara umum mengenai poin-poin penting dalam KUHP baru, serta diskusi singkat untuk memberikan pemahaman yang lebih mudah diterima oleh masyarakat. Materi pertama disampaikan oleh Adv. Dewi Purbasari S.H., materi kedua disampaikan oleh M. Dani Faiz Amrullah D. M.H. Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif antar kelompok KKN sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan program edukasi hukum di desa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Budi Lestari dapat memperoleh pengetahuan dasar mengenai KUHP baru serta meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung edukasi hukum di tingkat desa.
