
Mahasiswa KKN Desa Way Lunik 2 melakukan pendataan dan pendampingan pembuatan QRIS bagi pelaku usaha mikro di Kelurahan Way Lunik, Kamis, 15 Januari 2026.
Way Lunik, 15 Januari 2026 —
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Way Lunik 2 Universitas Lampung melaksanakan kegiatan pendataan dan identifikasi pelaku usaha mikro (UMK) di wilayah permukiman warga Kelurahan Way Lunik. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun data UMK secara terstruktur serta mendukung upaya digitalisasi sistem pembayaran usaha mikro melalui pengenalan dan pendampingan pembuatan QRIS.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh belum terdokumentasinya data pelaku usaha mikro secara lengkap dan sistematis, sehingga potensi serta kebutuhan UMK di lingkungan masyarakat belum terpetakan secara optimal. Selain itu, masih terbatasnya pemahaman pelaku usaha terkait sistem pembayaran digital menjadi salah satu kendala dalam pengembangan usaha mikro.
Pendataan dilakukan melalui observasi langsung dan wawancara singkat kepada pelaku usaha mikro di lingkungan setempat. Mahasiswa KKN Desa Way Lunik 2 mengumpulkan informasi mengenai jenis usaha, kebutuhan usaha, serta hambatan yang dihadapi oleh para pelaku UMK dalam menjalankan usahanya. Data yang diperoleh kemudian disusun dalam satu basis data UMK lokal sebagai dasar perencanaan program pendampingan dan pengembangan usaha ke depan.
Selain kegiatan pendataan, mahasiswa KKN Desa Way Lunik 2 juga memberikan pendampingan terkait pembuatan QRIS sebagai langkah awal digitalisasi pembayaran. Dari hasil pendataan, tercatat satu pelaku usaha mikro telah memiliki QRIS sebelumnya. Sementara itu, terdapat enam pelaku UMK yang menyatakan kesediaannya untuk dibuatkan QRIS dan didampingi dalam proses pendaftarannya. Melalui kegiatan ini, pelaku UMK diperkenalkan pada sistem pembayaran non-tunai yang diharapkan dapat mempermudah transaksi serta meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebanyak 23 pelaku usaha mikro berhasil didata dan tersusun dalam satu database UMK lokal yang memuat jenis usaha, kebutuhan, serta hambatan yang dihadapi. Selain itu, proses pendampingan QRIS telah dilakukan kepada enam pelaku UMK, dan dari 23 pelaku usaha terdapat satu pelaku usaha yang telah memiliki QRIS sebagai sarana pembayaran digital.
Mahasiswa KKN Desa Way Lunik 2 berharap kegiatan pendataan dan pendampingan pembuatan QRIS ini dapat menjadi langkah awal dalam pengembangan usaha mikro di Kelurahan Way Lunik serta mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pertumbuhan UMK secara berkelanjutan.

