Lampung Selatan, 29 Januari 2026 – Mahasiswa KKN Kelompok 2 Desa Budi Lestari melaksanakan kegiatan penyebaran undangan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru ke dusun-dusun yang ada di Desa Budi Lestari pada Rabu, 29 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan sosialisasi KUHP baru agar partisipasi warga dapat optimal.
Penyebaran undangan dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga di masing-masing dusun serta berkoordinasi dengan perangkat dusun setempat. Mahasiswa KKN memberikan penjelasan singkat mengenai tujuan dan pentingnya kegiatan sosialisasi KUHP baru bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Budi Lestari dapat memperoleh informasi yang jelas dan merata terkait kegiatan sosialisasi KUHP baru, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif warga dalam kegiatan edukasi hukum di desa.
