Bandar Lampung- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 melaksanakan kegiatan penandatanganan surat perizinan sebagai tahapan awal sebelum dilaksanakannya program kerja Sosialisasi Hak-Hak Perempuan dan Anti Bullying yang akan dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di wilayah Kelurahan Sukamaju. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan administratif guna memastikan seluruh rangkaian program kerja dapat berjalan secara resmi, tertib, serta memperoleh dukungan dari pihak kelurahan dan satuan pendidikan terkait.
Penandatanganan surat perizinan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sukamaju dan dihadiri oleh Lurah Sukamaju beserta perangkat kelurahan, serta perwakilan Mahasiswa KKN Kelompok 2 Universitas Lampung. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa KKN memaparkan secara rinci rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang akan menyasar siswa-siswi tingkat SMP dan SMA dengan materi yang disesuaikan berdasarkan usia serta tingkat pemahaman peserta didik. Pihak kelurahan menyambut baik rencana kegiatan ini dan memberikan arahan agar sosialisasi dapat dilaksanakan secara edukatif, komunikatif, dan selaras dengan lingkungan sekolah.
Program Sosialisasi Hak-Hak Perempuan dan Anti Bullying ini dirancang sebagai bentuk upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman remaja terhadap pentingnya penghormatan hak-hak perempuan dan pencegahan tindakan perundungan di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan ini, siswa-siswi SMP dan SMA diharapkan mampu mengenali berbagai bentuk bullying yang sering terjadi, baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, serta memahami dampak negatif yang ditimbulkan. Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk menumbuhkan sikap saling menghargai, empati, dan keberanian untuk melapor apabila terjadi tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Dengan ditandatanganinya surat perizinan kegiatan tersebut, Mahasiswa KKN Kelompok 2 Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 secara resmi siap melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hak-Hak Perempuan dan Anti Bullying di tingkat SMP dan SMA di wilayah Kelurahan Sukamaju. Diharapkan melalui kerja sama yang terjalin antara mahasiswa, pihak kelurahan, pihak sekolah, serta masyarakat, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
