
Pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan pengesahan 15 tanaman obat keluarga (TOGA) yang ditanam di area belakang kantor Kelurahan Gedong Meneng Baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan tanaman obat tradisional guna mendukung kesehatan keluarga secara mandiri dan ramah lingkungan.
Acara pengesahan dihadiri oleh Lurah Kelurahan Gedong Meneng Baru, Bapak Efriyadi Ansori, beserta anggota Linmas dan sejumlah warga masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, pak Lurah memberikan sambutan dan apresiasi atas inisiatif pelestarian tanaman obat keluarga yang diinisiasi oleh pihak kelurahan bersama para relawan dan komunitas setempat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan warga mengenai manfaat dan pemanfaatan tanaman obat secara benar.

Penanaman 15 jenis tanaman obat keluarga yang beragam tersebut meliputi tanaman seperti jahe, sirih hijau, sirih merah, patah tulang, kelor, mangkokan, beluntas, jahe, temulawak, sereh dan beberapa tanaman herbal lainnya yang telah dipilih sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan sekitar. Pengesahan ini juga menandai komitmen bersama untuk merawat dan menjaga keberlanjutan keberadaan tanaman obat tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan berakhirnya acara pengesahan ini, diharapkan program tanaman obat keluarga dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesehatan masyarakat Kelurahan Gedong Meneng Baru. Seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam membangun lingkungan yang sehat dan mandiri.