Bandar Lampung — Pada 25 Januari 2026, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelurahan Kuripan 2 Universitas Lampung melaksanakan program kerja Nengah Nyappur, yaitu kegiatan temu sapa dan dialog budaya dengan tokoh adat setempat, sebagai bagian dari upaya pelestarian kearifan lokal di Kecamatan Teluk Betung Barat. Kegiatan ini menghadirkan Pangeran Wira Jaya Negara, salah satu Penyimbang Adat Kuripan Kampung Sebatin yang garis keturunannya bersambung secara turun-temurun.
Dalam dialog tersebut, Pangeran Wira Jaya Negara memaparkan asal-usul Kelurahan Kuripan yang berdiri pada tahun 1836, ketika sebagian besar rumah masyarakat masih berbentuk rumah panggung. Ia menjelaskan bahwa konflik antara Indonesia dan Belanda pada masa kolonial menyebabkan sebagian masyarakat Kuripan berpindah dan membuka wilayah baru seperti Batu Putu, Kaliawi, dan Sukadana, yang hingga kini banyak dihuni oleh keturunan penyimbang asal Kuripan. Secara historis, wilayah ini bernama Kahuripan yang bermakna kehidupan, namun seiring masuknya penduduk dari Jawa, Sunda, dan Serang, penyebutan tersebut berubah menjadi Kuripan, yang dalam bahasa Lampung juga disebut Kahughikan.
Dalam konteks kebudayaan, Kuripan memiliki berbagai benda pusaka seperti keris, tombak, nampan, piring, dan kain tapis yang masih dijaga hingga kini. Menurut Pangeran Wira Jaya Negara, adat diartikan sebagai kebiasaan baik masyarakat setempat yang diwariskan secara turun-temurun dan tetap dipertahankan. Bentuk budaya yang masih lestari meliputi perkawinan adat, pakaian adat, dan arak-arakan pengantin. Arak-arakan memiliki makna simbolik sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa mempelai laki-laki tidak lagi berstatus bujang, dan biasanya dilakukan pada hari Minggu setelah akad nikah, dengan prosesi dari rumah penyimbang menuju rumah mempelai perempuan.
Ia juga menjelaskan keberadaan umbul-umbul adat, seperti merah putih dan putih kuning (khusus penyimbang) dengan hiasan merah di bagian bawah, serta tradisi kramasan, yaitu ritual penyucian diri menyambut bulan suci Ramadan yang dilakukan oleh bujang gadis sehari sebelum puasa, dengan simbol mengiris daun pandan. Tradisi ini secara historis berasal dari Kuripan dan menjadi bagian penting identitas budaya setempat. Selain itu terdapat pula upacara pemberian gelar adat dan praktik sebambangan atau nikah lari, yang dilakukan ketika tidak ada kompromi atau restu orang tua terhadap pasangan yang ingin menikah.
Dalam struktur sosial adat Kuripan, terdapat pembagian peran yang jelas. Suku bertanggung jawab pada pekerjaan dapur dan teknis seperti memasak dan mengangkat perlengkapan, sedangkan isi lamban berperan sebagai pengatur jalannya seluruh prosesi adat. Kuripan juga memiliki kekhasan berupa begawi adat khusus penyimbang yang diwariskan secara per generasi, dengan tata cara yang tidak boleh diubah.
Pangeran Wira Jaya Negara juga memaparkan struktur gelar adat Saibatin di Kuripan. Untuk laki-laki bertingkat dari Pangeran, Keghiya, Dalom, Batin, Khaja, Khadin, Minak, Kemas, Layang, hingga Canggah. Sementara untuk perempuan terdiri dari Ratu, Dalom, Batin, Raden, Minak, Inton, dan Emas. Sistem gelar ini mencerminkan struktur sosial dan tanggung jawab adat dalam masyarakat Kuripan.
Dalam sesi penutup, Pangeran Wira Jaya Negara menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam menjaga adat saat ini adalah keterbatasan finansial, namun ia mengingatkan bahwa kelestarian budaya tidak boleh berhenti hanya karena keterbatasan dana. Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah, provinsi, hingga kota madya lebih aktif membantu pelestarian adat Kuripan, mengingat telah beberapa kali proposal diajukan tetapi belum mendapatkan realisasi.
Kegiatan Nengah Nyappur ini memberikan dampak penting bagi mahasiswa KKN dan masyarakat, karena menjadi ruang transfer pengetahuan lintas generasi, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa Kuripan bukan sekadar wilayah administratif, tetapi ruang hidup budaya Lampung yang memiliki sejarah, struktur adat, dan identitas yang harus dijaga bersama. Pendekatan dialog budaya semacam ini sejalan dengan prinsip pelestarian warisan budaya tak benda yang menekankan partisipasi komunitas sebagai aktor utama.
