Bandar Lampung, 26 Januari 2026—Upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan melalui dunia pendidikan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bertema “Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak serta Stop Bullying” yang diselenggarakan di lingkungan sekolah pada 26 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh para siswa, guru, serta tenaga kependidikan dengan tujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai bentuk-bentuk kekerasan, dampak psikologis maupun sosial yang ditimbulkan, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga verbal, emosional, seksual, hingga kekerasan berbasis digital (cyberbullying). Sementara itu, praktik perundungan di sekolah sering kali dianggap sepele, padahal memiliki dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental korban, seperti menurunnya rasa percaya diri, trauma, hingga depresi.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif, pemutaran video edukasi, serta simulasi cara melapor jika terjadi tindak kekerasan atau perundungan. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya acara dan aktif mengajukan pertanyaan seputar pengalaman maupun kasus yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.
Pihak sekolah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen membangun budaya sekolah ramah anak serta mendukung program pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak. Sekolah juga mendorong pembentukan satgas atau tim pengaduan sebagai wadah pelaporan yang aman dan rahasia.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga sekolah mampu:
- Mengenali tanda-tanda kekerasan dan bullying
- Berani melapor jika menjadi korban atau saksi
- Menumbuhkan empati dan saling menghargai
- Menciptakan lingkungan belajar yang positif
