Bandar Lampung, 9 Januari 2026 –
Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Tahun 2026 diawali dengan kegiatan pelepasan mahasiswa yang berlangsung di Kota Bandar Lampung. Seluruh peserta KKN mengikuti rangkaian kegiatan terpusat sebagai bagian dari proses administrasi dan kesiapan sebelum melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Rangkaian pelepasan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, dimulai dari pengumpulan peserta di titik yang telah ditentukan hingga pelaksanaan upacara pelepasan resmi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi antara universitas dan pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan KKN berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah mengikuti pelepasan di tingkat kota, mahasiswa KKN melanjutkan kegiatan ke tingkat kecamatan untuk menerima arahan lanjutan. Di Kecamatan Bumi Waras, mahasiswa KKN diterima secara resmi di Kantor Kecamatan Bumi Waras oleh perwakilan pihak kecamatan. Pada kesempatan tersebut disampaikan informasi umum mengenai wilayah penempatan serta kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan KKN, yaitu Kelurahan Bumi Raya, Garuntang, Sukaraja, Kangkung, dan Bumi Waras.

Melalui kegiatan pelepasan ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung diharapkan mampu menjalankan kegiatan pengabdian masyarakat secara disiplin, bertanggung jawab, serta selaras dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah selama pelaksanaan KKN berlangsung.


