Bandar Lampung, 2 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) yang ditempatkan di Kelurahan Gedong Meneng Baru mengikuti kegiatan pembekalan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dr. Rasmi Zakiah Oktarlina, Kecamatan Rajabasa. Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk memberikan arahan teknis dan konseptual terkait pelaksanaan KKN di lokasi masing-masing.
Dalam pembekalan tersebut, DPL menyampaikan beberapa poin penting terkait perencanaan dan pelaksanaan program kerja KKN. Mahasiswa diarahkan untuk menyusun identifikasi masalah desa yang disesuaikan dengan tema KKN Kota Bandar Lampung serta kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.
Selanjutnya, disampaikan bahwa pelaksanaan KKN antara mahasiswa FKIP dan mahasiswa reguler dilakukan secara terpisah, baik dalam program kerja maupun posko. Program kerja yang bersifat kebersamaan diperbolehkan, namun tidak dimasukkan ke dalam laporan utama. Pembagian jobdesk setiap program kerja harus jelas dan tidak tumpang tindih, serta disertai rincian peran masing-masing individu.
Dalam pembekalan ini juga dijelaskan terkait ketentuan posko KKN, di mana posko tidak wajib untuk menginap, namun tetap harus tersedia sebagai tempat berkumpul dan digunakan saat pemantauan atau pengecekan. Mahasiswa diminta menyesuaikan program kerja dengan kondisi daerah, tidak terpaku hanya pada lima tema utama, serta memaksimalkan pelaksanaan program mengingat durasi KKN yang relatif panjang, yaitu sekitar 30–40 hari.
DPL menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan KKN, antara lain dengan tidak bersikap pasif, melakukan pendistribusian jobdesk secara merata, serta mengusahakan laporan selesai maksimal H-1 sebelum kepulangan. Selain itu, mahasiswa diwajibkan untuk berkoordinasi dengan pihak kabupaten, kecamatan, dan kelurahan dengan membawa surat resmi sebelum terjun ke lokasi.

Hasil dari kegiatan pembekalan ini adalah mahasiswa memperoleh pemahaman yang jelas mengenai teknis pelaksanaan KKN, penyusunan program kerja, sistem pelaporan, pembagian tugas, serta koordinasi dengan pihak terkait. Arahan ini menjadi pedoman awal bagi mahasiswa KKN UNILA Gedong Meneng Baru dalam merancang dan melaksanakan kegiatan KKN secara terstruktur dan bertanggung jawab.
Kegiatan pembekalan berjalan dengan lancar dan interaktif. Diharapkan mahasiswa KKN dapat menerapkan seluruh arahan yang telah disampaikan oleh DPL sehingga pelaksanaan KKN di Kelurahan Gedong Meneng Baru dapat berjalan efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
