Pinang Jaya, 30 Juli 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) kembali melanjutkan kegiatan pendataan Usaha Mikro Kecil (UMK) yang tersebar di wilayah Kelurahan Pinang Jaya. Dalam kegiatan hari ini, mahasiswa tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMK.
Mahasiswa menyambangi sejumlah pelaku usaha untuk mengisi data profil UMK, termasuk menanyakan apakah usaha mereka telah memiliki NIB. NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti legalitas usaha. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menjelaskan manfaat NIB secara langsung, antara lain sebagai syarat untuk memperoleh izin usaha resmi, mengakses program bantuan pemerintah, mengikuti pelatihan atau pendampingan UMKM, hingga mempermudah kerja sama bisnis dengan pihak lain.

Sebagian pelaku usaha mengaku belum mengetahui cara membuat NIB atau bahkan belum pernah mendengar tentangnya. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Unila juga menawarkan bantuan pendampingan dalam proses pembuatan NIB bagi para pelaku UMK yang berminat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melegalkan usahanya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih terstruktur.
Kegiatan ini akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMK di lingkungan Kelurahan Pinang Jaya, sebagai bagian dari kontribusi mahasiswa KKN Unila dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
