Bandar Lampung, 26 Juli 2025 — Mahasiswa KKN Universitas Lampung (Unila) yang bertugas di Kelurahan Way Dadi Baru berkesempatan mengikuti sebuah kajian tematik bertajuk “Regulasi Rumah Doa: Perlukah?” yang diselenggarakan di Masjid Al-Fattah, Sabtu malam (26/7). Kegiatan ini menjadi ruang reflektif yang memperkaya wawasan keagamaan dan sosial mahasiswa dalam konteks masyarakat majemuk.
Kajian ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari ibu-ibu pengajian hingga para remaja, yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang dibawakan. Diskusi berlangsung dinamis, dengan banyak peserta menyampaikan pandangan serta argumen baik yang mendukung maupun yang mengkritisi regulasi rumah doa di Indonesia.
Tema ini mengangkat isu penting mengenai toleransi antarumat beragama, batasan regulasi pemerintah dalam pengelolaan tempat ibadah, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga harmoni sosial di tengah keragaman keyakinan.
Bagi mahasiswa KKN, pengalaman ini menjadi momen berharga untuk belajar langsung dari realitas kehidupan masyarakat, memahami perbedaan sudut pandang, dan menumbuhkan empati dalam menghadapi persoalan sosial-keagamaan yang kompleks. Partisipasi dalam kajian ini juga menjadi salah satu wujud keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang berlangsung di lokasi KKN. Semoga keikutsertaan ini memperkuat semangat toleransi dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.
