
Mahasiswa KKN Pinang Jaya Gelar Sosialisasi 3R dan Anti-Bullying di SDN 1 Pinang Jaya
Bandar Lampung, 27 Januari 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung yang bertugas di Kelurahan Pinang Jaya kembali menunjukkan dedikasinya dalam memberikan edukasi kepada generasi muda. Pada Selasa, 27 Januari 2026, tim KKN melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi yang menyasar siswa-siswi SD Negeri 1 Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling.
Kegiatan ini mencakup dua pilar penting bagi tumbuh kembang anak, yakni kepedulian terhadap lingkungan melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan penguatan karakter melalui kampanye Stop Bullying.
Edukasi Lingkungan dan Karakter Sejak Dini
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi mengenai pengelolaan sampah menggunakan prinsip 3R. Mahasiswa memberikan pemahaman tentang:
- Reduce: Cara mengurangi timbulan sampah plastik dalam keseharian sekolah.
- Reuse: Memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai.
- Recycle: Mengolah sampah menjadi barang bernilai guna.
Setelah sesi lingkungan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Stop Bullying. Mengingat pentingnya kesehatan mental dan kenyamanan belajar, mahasiswa memberikan edukasi mengenai jenis-jenis perundungan, dampak negatifnya bagi korban maupun pelaku, serta pentingnya menumbuhkan rasa empati antar sesama teman di lingkungan sekolah.

“Kami ingin menciptakan kesadaran bahwa menjaga lingkungan dan menjaga perasaan teman adalah dua hal yang sama-sama penting untuk menciptakan ekosistem sekolah yang sehat,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa KKN”
Partisipasi Aktif dan Dukungan Sekolah
Pihak sekolah menyambut baik inisiatif ini. Siswa-siswi terlihat antusias mengikuti sesi diskusi interaktif dan permainan edukatif yang disisipkan oleh mahasiswa guna mempermudah penyerapan materi. Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi sekadar teori, tetapi juga menjadi pemicu perubahan perilaku positif bagi para siswa di kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Pinang Jaya berupaya mewujudkan visi KKN Berdampak 2026 dengan menyentuh sektor pendidikan secara langsung. Langkah ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan serta memiliki sikap saling menghargai tanpa adanya diskriminasi di sekolah.
