Rajabasa, Jumat, 15 Agustus 2025 – Tim Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencatatan Keuangan dan Pengelolaan Media Sosial bagi pelaku UMKM, Waway Gallery di Kelurahan Rajabasa. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha mikro melalui pencatatan keuangan sederhana dan pemanfaatan Instagram sebagai sarana promosi produk.
Kegiatan dibuka dengan sambutan singkat dari Koordinator Tim KKN yang menekankan pentingnya pencatatan keuangan sebagai pondasi usaha berkelanjutan dan peran media sosial dalam memperluas pasar UMKM lokal. Materi pertama membahas pencatatan keuangan dasar: pencatatan pemasukan dan pengeluaran harian, pembuatan buku kas sederhana, perhitungan laba bersih, serta tips menentukan harga jual yang mempertimbangkan biaya dan margin. Mahasiswa mempraktikkan contoh pencatatan menggunakan format ledger sederhana yang mudah diikuti oleh pelaku usaha skala kecil.
Sesi kedua difokuskan pada pengelolaan media sosial khususnya Instagram. Materi meliputi pembuatan akun yang menarik, susunan konten (produk, proses produksi, testimoni), teknik pengambilan foto produk sederhana menggunakan ponsel, penulisan caption yang menjual, penggunaan hashtag yang relevan, serta strategi posting dan interaksi untuk meningkatkan jangkauan dan engagement. Praktik langsung dilakukan dengan membuat satu postingan uji coba dan menyusun kalender konten sederhana selama dua minggu ke depan.
Diskusi interaktif berlangsung hangat; pemilik Waway Gallery, Ibu Septiana, aktif berdialog mengenai tantangan yang dihadapi seperti pencatatan yang belum rutin dan kesulitan mengambil foto produk yang menarik. Tim mahasiswa memberikan solusi praktis misalnya template buku kas harian, tips pembungkusan agar foto produk tampak rapi, dan langkah-langkah sederhana untuk mengukur respons pelanggan melalui fitur insight Instagram.
Sebagai hasil kegiatan, Ibu Septiana menyatakan kesiapannya untuk menerapkan sistem pencatatan mingguan serta mempublikasikan minimal dua postingan per minggu sesuai panduan yang diberikan. Tim KKN menyerahkan modul panduan pencatatan dan panduan singkat pengelolaan Instagram sebagai bahan praktik. Rekomendasi tindak lanjut mencakup pendampingan teknis selama satu bulan untuk evaluasi pencatatan keuangan, sesi lanjutan fotografi produk low-budget, dan koordinasi dengan Dinas Koperasi setempat apabila diperlukan dukungan pembinaan formal.
“Kami berharap pelatihan praktis ini membantu UMKM lokal lebih terstruktur dalam pencatatan dan lebih percaya diri memasarkan produk lewat digital. Dengan langkah kecil yang konsisten, usaha skala rumahan bisa tumbuh lebih berkelanjutan,” ujar Koordinator Tim KKN Universitas Lampung usai kegiatan.
