Tunggul Pawenang, Sabtu 10 Januari 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung turut berpartisipasi dalam Musyawarah Tindak Lanjut Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Sumur Bor pada tahap ll (kedua) di Dusun 3 RT 05. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari perencanaan pembangunan Pekon Tunggul Pawenang tahun anggaran 2026.
Musyawarah tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Pekon Tunggul Pawenang bapak Heru Effendi, S.Pd, kemudian musyawarah dipimpin oleh ketua BHP bapak Suroso, S.Pd dan dihadiri oleh unsur lembaga seperti etua RT, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat desa termasuk pendamping desa bapak Muhyidin, S.Pd, dan Mahasiswa KKN Universitas Lampung
Dalam musyawarah tersebut dijelaskan bahwa pembangunan jalan rabat beton dan sumur bor yang direncanakan pada 2025 terpaksa tertunda akibat dana pembangunan yang tidak cair. Karena itu, pemerintah desa memutuskan untuk melanjutkan kembali program tersebut pada tahun 2026, dengan melakukan penyesuaian sesuai kondisi terbaru desa.
Dengan alokasi dana earmark sebesar Rp 282 juta, desa menghadapi tantangan agar dana tersebut dapat dimaksimalkan untuk pembangunan fisik yang tepat sasaran.
Aspirasi Warga Jadi Dorongan Utama
Salah satu anggota LPM, yaitu bapak M. Ma’rup, menegaskan bahwa pembangunan harus tetap dilanjutkan berdasarkan aspirasi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa material fisik yang telah dikumpulkan sebelumnya dikhawatirkan akan rusak karena berada di lokasi rawan, sehingga pelaksanaan pembangunan menjadi mendesak.
Selaras dengan itu, ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP), bapak Suroso, S.Pd, menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berjalan sesuai hasil musyawarah. Ia menyampaikan bahwa keputusan pembangunan harus dilakukan melalui mufakat agar arah dan prioritas pembangunan semakin jelas. Menurut beliau, pembangunan tetap dijalankan meskipun dalam skala lebih kecil, mengingat keterbatasan dana.
Prioritas Pembangunan dan Penyelarasan APBDes 2026
Rencana awal pembangunan jalan rabat beton sepanjang 258 meter terpaksa mengalami penyesuaian karena keterbatasan anggaran. Untuk tahap awal tahun 2026, pembangunan dilanjutkan sejauh material yang telah tersedia.
Musyawarah juga menetapkan bahwa pembangunan sumur bor menjadi prioritas utama, mengingat urgensinya dalam mendukung sanitasi dan program pencegahan stunting, yang merupakan prioritas nasional dan masuk dalam APBDes 2026.
Sementara rabat beton diprioritaskan dibangun di wilayah yang belum tersentuh pembangunan sebelumnya untuk memastikan pemerataan infrastruktur desa.
Hasil Musyawarah
Di akhir agenda, seluruh unsur peserta musyawarah menyatakan kesepakatan untuk tetap melanjutkan pembangunan jalan rabat beton dan sumur bor sebagai program prioritas Pekon Tunggul Pawenang di tahun 2026.
Keputusan ini menjadi wujud kolaborasi dan komitmen Pemerintah Pekon bersama masyarakat dalam memastikan keberlanjutan pembangunan fisik desa melalui pendekatan yang transparan, terukur, serta dijalankan secara bertahap dan sistematis.
