Way Lunik, 23 Januari 2026 —
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Kelurahan Way Lunik melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan pencegahan serta penanganan perundungan di sekolah yang bertempat di lingkungan SDN 1 Way Lunik. Kegiatan ini ditujukan kepada siswa sekolah dasar sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan, cara melapor, serta langkah meminta perlindungan yang tepat.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya pemahaman siswa mengenai perundungan, baik dalam mengenali bentuk perilaku perundungan maupun mekanisme pelaporan dan perlindungan di lingkungan sekolah. Kurangnya edukasi dan sosialisasi yang terstruktur menjadi salah satu faktor perlunya pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan dan edukasi interaktif, yang melibatkan pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab dengan siswa. Materi yang disampaikan mencakup pengertian perundungan, contoh-contoh perilaku perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta cara mencegah dan melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau pihak sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh 40 siswa/i, dan seluruhnya berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan evaluasi pemahaman.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, satu sesi pelatihan sosialisasi berhasil dilaksanakan dengan baik. Siswa yang terlibat aktif menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai cara pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya mencari perlindungan ketika menghadapi atau menyaksikan tindakan perundungan. Antusiasme siswa selama kegiatan juga mencerminkan kebutuhan akan edukasi berkelanjutan terkait isu perundungan di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan siswa SDN 1 Way Lunik memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai perundungan dan mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan bebas dari tindakan perundungan.



