Sawah Brebes, 27 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada tanggal 27–28 Januari 2026 di Lingkungan 1 dan Lingkungan 2. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal serta memberikan informasi terkait layanan bantuan hukum gratis yang dapat diakses oleh warga.
Sosialisasi dilakukan melalui media poster yang berisi informasi edukatif tentang ciri-ciri pinjaman online legal dan ilegal, risiko penyalahgunaan data pribadi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila mengalami permasalahan hukum akibat pinjaman online. Selain itu, poster juga memuat informasi mengenai akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi hukum.
Poster-poster tersebut ditempelkan di setiap RT di Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 agar dapat dengan mudah dibaca dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Metode ini dipilih agar pesan sosialisasi dapat tersebar luas dan menjangkau warga secara efektif, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi digital.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung berharap masyarakat menjadi lebih waspada terhadap maraknya pinjaman online ilegal serta mengetahui hak-hak hukum yang dimiliki. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam mendukung peningkatan literasi hukum dan keuangan di lingkungan setempat.
Program ini mendapat respons positif dari warga, yang mengapresiasi upaya mahasiswa KKN dalam memberikan informasi yang bermanfaat dan relevan dengan permasalahan yang sering dihadapi masyarakat saat ini.
