Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode 2026 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tema Bijak Finansial dan Edukasi Pinjaman Online (Pinjol) pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan bertempat di Kantor Kelurahan Pidada.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya terkait pemahaman penggunaan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab. Kegiatan ini melibatkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), pemateri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemateri dari Bank Lampung, dan diikuti oleh mahasiswa KKN se-Kelurahan Ketapang.
Dalam pemaparan materi, narasumber dari OJK menjelaskan mengenai peran dan fungsi OJK dalam mengawasi sektor jasa keuangan, ciri-ciri pinjaman online ilegal, serta risiko yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan pinjol yang tidak bijak. Sementara itu, pemateri dari Bank Lampung memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan yang sehat, perencanaan keuangan sederhana, serta pentingnya memilih lembaga keuangan yang legal dan terpercaya.
Mahasiswa KKN Universitas Lampung berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan, mulai dari persiapan, pendampingan peserta, hingga membantu jalannya diskusi dan sesi tanya jawab. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran finansial masyarakat.
Melalui kegiatan Sosialisasi OJK ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami pentingnya literasi keuangan, mampu bersikap bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online, serta terhindar dari praktik pinjol ilegal yang merugikan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Mahasiswa KKN Universitas Lampung dalam mendukung edukasi keuangan dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.
