Sebagai upaya memberikan kejelasan batas administrasi wilayah, telah dilaksanakan program kerja BENTALA (Bentuk Tanda Batas Wilayah) di perbatasan Kelurahan Rajabasa Jaya dan Kelurahan Rajabasa Raya. Program ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya penanda batas wilayah yang menyebabkan masyarakat belum mengetahui secara pasti perbatasan antara kedua kelurahan tersebut.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama aparat setempat untuk memperoleh informasi dan arahan terkait batas wilayah administratif yang berlaku. Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa penentuan titik batas wilayah sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang ada di lapangan.
Selanjutnya, dilakukan penentuan titik batas wilayah melalui peninjauan langsung ke lokasi perbatasan. Proses ini mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar serta lokasi yang dinilai strategis dan mudah terlihat oleh masyarakat. Penentuan titik batas menjadi dasar dalam perencanaan pemasangan plang agar dapat berfungsi secara optimal sebagai penanda wilayah.


Setelah titik batas ditetapkan, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan desain plang batas wilayah. Desain plang dibuat sederhana, informatif, dan mudah dibaca, dengan mencantumkan identitas kelurahan agar masyarakat dapat dengan jelas mengenali batas antara Kelurahan Rajabasa Jaya dan Kelurahan Rajabasa Raya.
Tahap akhir dari program kerja ini adalah pemasangan plang batas wilayah di lokasi strategis pada area perbatasan kedua kelurahan. Dengan adanya plang batas wilayah ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan memahami batas administratif wilayahnya, sehingga dapat meminimalkan kesalahpahaman serta mendukung tertib administrasi dan tata kelola wilayah.
Program kerja BENTALA menjadi bentuk kontribusi nyata dalam membantu menciptakan kejelasan batas wilayah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penataan dan identitas wilayah.
