
Pemerintah Desa Banjar Agung melaksanakan kegiatan musyawarah desa yang bertempat di Balai Desa Banjar Agung, sebagai bentuk forum pembahasan dan penyampaian informasi terkait Desa Banjar Agung yang menjadi salah satu desa yang akan digabungkan ke dalam wilayah Kota Madya Bandar Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Banjar Agung.
Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana penggabungan wilayah, sekaligus menampung aspirasi, pendapat, dan masukan dari warga desa. Dalam forum tersebut dibahas berbagai hal penting, mulai dari gambaran umum rencana penggabungan, potensi dampak yang mungkin timbul, hingga harapan masyarakat terhadap perkembangan desa ke depannya.

Suasana musyawarah berlangsung dengan tertib dan kondusif, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait rencana tersebut. Melalui musyawarah desa ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, serta menjadi dasar pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan ke depan demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Banjar Agung.
