Bandar Lampung, 15 Januari 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung di Kelurahan Tanjung Raya mendapat tawaran dari Ibu RT Maryanah untuk turut serta menghadiri kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB. Menindaklanjuti ajakan tersebut, mahasiswa KKN mendatangi rumah Ibu RT untuk melihat secara langsung proses pelaksanaan kegiatan serta mengikuti penjelasan yang disampaikan oleh pendamping PKH dari Kementerian Sosial.
Dalam kegiatan tersebut, pendamping PKH dari Kementerian Sosial memberikan penjelasan kepada mahasiswa KKN Universitas Lampung mengenai gambaran umum Program Keluarga Harapan, mulai dari tujuan program, mekanisme pendaftaran dan penerimaan bantuan, proses verifikasi dan validasi data penerima, hingga ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mahasiswa juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya akurasi data dalam pelaksanaan program bantuan sosial agar tepat sasaran.
Dijelaskan pula bahwa dalam penentuan penerima PKH terdapat sistem penilaian yang disebut dengan desil, yaitu pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan skor tertentu. Keluarga yang berada pada desil 1 hingga 5 berhak menerima bantuan PKH, sedangkan keluarga pada desil 6 hingga 10 tidak termasuk dalam kategori penerima PKH. Adapun syarat utama penerima PKH adalah keluarga yang memiliki komponen tertentu, seperti balita, lansia, ibu hamil, serta penyandang disabilitas.
Selain itu, pendamping PKH juga menjelaskan adanya program pendukung lain, salah satunya program Ayo Kuliah, yang bertujuan membantu anak-anak dari keluarga penerima PKH agar memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui kemudahan akses penerimaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Tujuan utama dari Program Keluarga Harapan yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial adalah pengentasan kemiskinan melalui peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Dalam penjelasan tersebut juga diperkenalkan istilah graduasi, yaitu proses keluarnya keluarga dari kepesertaan PKH. Graduasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu graduasi alami, yang terjadi karena keluarga sudah tidak lagi memiliki komponen penerima (seperti balita atau lansia), dan graduasi mandiri, yaitu pengunduran diri secara sadar karena kebutuhan dasar keluarga telah terpenuhi dan kondisi ekonomi dinilai sudah stabil.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan PKH ini, mahasiswa KKN memperoleh tambahan wawasan mengenai kebijakan sosial pemerintah serta mekanisme penyaluran bantuan sosial di tingkat kelurahan. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam mendukung kegiatan sosialisasi, pendampingan masyarakat, serta perancangan program kerja KKN yang selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tanjung Raya.
