Pada hari Jumat, 30 Januari 2026, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Kelompok Keteguhan 2 melaksanakan kegiatan gotong royong rutin bersama masyarakat di wilayah Keteguhan Lingkungan 1. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin mingguan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan gotong royong dimulai pada pagi hari dengan melibatkan mahasiswa KKN Kelompok Keteguhan 2 dan warga Keteguhan Lingkungan 1. Area yang menjadi fokus kegiatan meliputi lingkungan sekitar jalan, saluran drainase, serta area permukiman warga. Mahasiswa KKN bersama masyarakat membersihkan rumput liar, mengangkat tanah dan sampah, serta merapikan lingkungan yang dinilai memerlukan perhatian guna mencegah terjadinya penumpukan sampah dan genangan air.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa KKN Kelompok Keteguhan 2 berpartisipasi secara aktif dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Kerja sama yang terjalin dengan baik menciptakan suasana kebersamaan dan kekeluargaan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan gotong royong ini tidak hanya berfokus pada aspek kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial antara mahasiswa dan masyarakat setempat.
Melalui pelaksanaan kegiatan gotong royong rutin ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung Kelompok Keteguhan 2 memperoleh pengalaman langsung dalam mengaplikasikan nilai-nilai kepedulian sosial, tanggung jawab, serta kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kegiatan gotong royong Jumat Bersih di Keteguhan Lingkungan 1 pada Jumat, 30 Januari 2026 berjalan dengan kondusif dan mendapatkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian mahasiswa KKN Universitas Lampung Kelompok Keteguhan 2 kepada masyarakat selama masa pelaksanaan KKN.
