Pada Jumat, 9 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 untuk wilayah Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa peserta KKN Universitas Lampung, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pelepasan dilaksanakan di sekitar kawasan Masjid Al-Furqon hingga Kantor Wali Kota Bandar Lampung dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat.
Rangkaian kegiatan diawali seluruh mahasiswa KKN berkumpul di pelataran Masjid Al-Furqon Bandar Lampung dengan mengenakan seragam KKN dan almamater. Selanjutnya, peserta diarahkan untuk melakukan persiapan barisan sesuai dengan pembagian kecamatan. Selanjutnya, seluruh peserta bergerak menyeberangi Jembatan Siger Millennial menuju Kantor Wali Kota Bandar Lampung sebagai lokasi utama pelaksanaan upacara pelepasan.
Puncak kegiatan berlangsung yaitu upacara pelepasan mahasiswa KKN yang secara resmi dilepas oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN dinyatakan siap untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat selama satu periode ke depan. Upacara pelepasan ini menjadi simbol dimulainya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di wilayah penempatan masing-masing.
Setelah rangkaian upacara selesai, mahasiswa KKN membubarkan barisan dan melanjutkan mobilisasi menuju lokasi penempatan bersama Dosen Pembimbing Lapangan. Mahasiswa yang ditempatkan di Desa Srengsem, Kecamatan Panjang kemudian menuju wilayah desa untuk memulai tahapan awal kegiatan KKN, termasuk koordinasi internal kelompok serta pengenalan lingkungan sekitar.
Dengan terlaksananya kegiatan pelepasan ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 secara resmi memulai perjalanan pengabdian di tengah masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh di bangku perkuliahan guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di Desa Srengsem, Kecamatan Panjang.
