Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) yang ditempatkan di Kelurahan Durian Payung mengikuti kegiatan pembekalan secara luring bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Bapak Tarkono, S.T., M.T. Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung H Jurusan Teknik Mesin, Fakultas Teknik, sebagai upaya untuk memberikan pengarahan teknis serta pemahaman konseptual terkait pelaksanaan KKN di lokasi penugasan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, DPL menyampaikan sejumlah hal penting yang berkaitan dengan perencanaan serta pelaksanaan program kerja KKN. Mahasiswa diarahkan untuk menyusun identifikasi permasalahan dan potensi wilayah yang disesuaikan dengan tema KKN Kota Bandar Lampung, serta mempertimbangkan kondisi, sumber daya, dan kebutuhan lingkungan setempat.
Selanjutnya dijelaskan bahwa pelaksanaan KKN reguler mengikuti ketentuan yang berlaku. Setiap kelompok wajib memiliki posko dan diperbolehkan untuk menginap, serta diwajibkan membuat akun media sosial sebagai sarana publikasi kegiatan. Selain itu, mahasiswa diminta menyusun laporan harian singkat yang memuat kegiatan dan dokumentasi, untuk dikirimkan kepada DPL oleh koordinator kelurahan.
Mahasiswa diminta menyesuaikan program kerja dengan kondisi wilayah, tidak terpaku pada lima tema utama, serta mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan mengingat durasi KKN yang terbatas, yakni sekitar 30–40 hari. Dari kelima tema tersebut, mahasiswa diarahkan untuk memilih program kerja yang realistis, tidak memberatkan, dan dapat dilaksanakan secara optimal dalam waktu yang tersedia tanpa kewajiban untuk memenuhi seluruh tema.
DPL menekankan pentingnya upaya mitigasi risiko selama pelaksanaan KKN, antara lain dengan bersikap aktif, melakukan pembagian tugas secara adil, serta memastikan penyusunan laporan dapat diselesaikan tepat waktu. Selain itu, mahasiswa diingatkan untuk menjaga sikap dan perilaku dengan menghindari segala bentuk tindakan negatif atau hal-hal yang tidak sesuai dengan norma dan etika selama berada di lokasi KKN. Mahasiswa juga diwajibkan menjalin koordinasi dengan pihak kabupaten, kecamatan, dan kelurahan dengan membawa surat resmi sebelum memulai kegiatan di lapangan.
Hasil dari kegiatan pembekalan ini adalah mahasiswa mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai teknis pelaksanaan KKN, perencanaan program kerja, mekanisme pelaporan, pembagian peran, serta pola koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Arahan tersebut menjadi landasan awal bagi mahasiswa KKN UNILA di Kelurahan Durian Payung dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan KKN secara sistematis dan penuh tanggung jawab.
Pelaksanaan kegiatan pembekalan berlangsung dengan tertib dan partisipatif. Diharapkan para mahasiswa KKN mampu mengimplementasikan seluruh arahan yang telah disampaikan oleh DPL, sehingga pelaksanaan KKN di Kelurahan Durian Payung dapat berjalan dengan optimal, terorganisir, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat setempat.
