Bandar Lampung, 21 Januari 2026— Mahasiswa KKN Kelurahan Labuhan Ratu Raya melaksanakan kegiatan pengeditan dan pencetakan media banner larangan pembuangan sampah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak pembuangan sampah sembarangan, khususnya pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona larangan pembuangan sampah karena bukan merupakan tempat pembuangan sampah resmi. Banner dirancang dengan memuat informasi larangan, pesan ajakan, serta visual pendukung yang komunikatif dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Banner yang disusun memuat informasi larangan pembuangan sampah sembarangan serta ajakan kepada masyarakat untuk turut bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini bertujuan mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, khususnya di Kelurahan Labuhan Ratu Raya.
