Penyelarasan Program Kerja antara kelurahan Sukaraja dengan Mahasiswa KKN melalui Kepala Lurah Sukaraja, Bapak Ari Oktara
Bandar Lampung, 12 Januari 2026 – Kegiatan pada hari Senin, 12 Januari diawali dengan pelaksanaan upacara pagi sekitar pukul 08.00 WIB yang bertempat di Kecamatan Bumi Waras. Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai Kecamatan Bumi Waras serta mahasiswa KKN yang melaksanakan kegiatan di seluruh kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Bumi Waras, meliputi 5 kelurahan yang ada, yaitu Kelurahan Bumi Waras, Sukaraja, Kangkung, Bumi Manti, dan Garuntang. Dalam pelaksanaan upacara tersebut, beberapa posisi kepanitiaan diambil alih oleh mahasiswa KKN, antara lain sebagai pemimpin upacara, petugas pengibar bendera, dan pembawa acara (MC). Hal ini menjadi bentuk keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan pemerintahan serta melatih kedisiplinan dan tanggung jawab.

Amanat upacara dipimpin oleh Camat Bumi Waras, yang menyampaikan beberapa poin penting. Camat meminta kepada seluruh lurah agar dapat mendukung dan membantu pelaksanaan program kerja mahasiswa KKN di kelurahan masing-masing. Selain itu, beliau berharap agar program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik, serta meningkatkan kepedulian sosial mahasiswa. Dalam amanat tersebut juga disampaikan ajakan kepada mahasiswa KKN untuk turut serta dalam kegiatan “Grebek Sungai” atau bersih-bersih sungai, dengan tujuan agar mahasiswa dapat lebih memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat serta tantangan pemerintah dalam menangani berbagai persoalan di wilayah tersebut. Permasalahan sampah turut disinggung sebagai isu utama yang masih menjadi tantangan besar di Kecamatan Bumi Waras.

Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi internal mahasiswa KKN Kelurahan Sukaraja. Diskusi ini membahas pembentukan timeline kegiatan selama satu bulan ke depan, serta rencana kunjungan ke lurah untuk melakukan fiksasi program kerja dan pengadaan lokakarya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program kerja KKN dapat berjalan secara terarah, terstruktur, dan selaras dengan kebutuhan serta kebijakan di tingkat kelurahan.
