Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) secara resmi melaksanakan kegiatan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode I Tahun 2026 pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandar Lampung dan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan suasana khidmat.
Acara pelepasan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung serta perwakilan pimpinan Universitas Lampung, yakni Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan KKN sebagai salah satu program pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Bandar Lampung menyampaikan harapan agar para mahasiswa KKN dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat serta mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika, tanggung jawab, dan nama baik almamater selama menjalankan kegiatan KKN.
Sementara itu, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. menegaskan bahwa KKN merupakan sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan. Menurutnya, mahasiswa diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memberikan kontribusi nyata sesuai dengan kebutuhan instansi dan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan KKN Periode I Tahun 2026 ini, Universitas Lampung berharap terjalin sinergi yang baik antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah. Program KKN tidak hanya menjadi bentuk pengabdian, tetapi juga sebagai upaya memperkuat peran mahasiswa dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.


