Bandar Lampung, 9 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 secara resmi dilepas untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Ketapang 2. Kegiatan pelepasan ini menandai dimulainya pelaksanaan program KKN sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan KKN ini, mahasiswa diharapkan mampu berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama masa perkuliahan. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan dapat menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat.
Dengan dilaksanakannya pelepasan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan KKN di Desa Ketapang 2 dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa Universitas Lampung.
