Bandar Lampung, 16 Juli 2025– Pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung dilaksanakan secara resmi di dua lokasi, yakni Kantor Wali Kota Bandar Lampung dan Kantor Kecamatan Sukabumi. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan KKN yang tersebar di berbagai kelurahan di wilayah Kota Bandar Lampung, khususnya di Kecamatan Sukabumi.
Di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, pelepasan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Pemerintah Kota sebagai bentuk dukungan terhadap keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan berbasis masyarakat. Sementara itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sukabumi, yang dihadiri langsung oleh Camat Sukabumi beserta jajaran staf kecamatan. Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyampaikan harapan agar mahasiswa dapat berkontribusi aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, serta menjaga etika dan semangat pengabdian selama berada di wilayah tersebut.
Pelepasan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan secara langsung di tengah masyarakat, serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial berbasis partisipatif.


