
Bandar Lampung, 08 Januari 2026 – Apel Serah Terima Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026 di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini menjadi penanda resmi dimulainya pelaksanaan KKN yang diikuti oleh 428 mahasiswa yang tersebar di 7 kecamatan, dengan pembagian setiap desa terdiri atas 14–15 mahasiswa per kelompok. Program KKN ini akan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 8 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Bapak Sutarto SKM, M. Epid, menyampaikan bahwa setiap kelompok KKN wajib menyusun dan melaksanakan program kerja yang memuat tiga poin utama, dengan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan desa sebagai sasaran pengabdian. Beliau menegaskan pentingnya menjaga nama baik almamater dan Universitas Lampung selama pelaksanaan KKN, serta menjunjung tinggi etika dan sikap profesional di tengah masyarakat. Program kerja yang dilaksanakan harus selaras dengan hasil Pra-KKN yang telah dilakukan sebelumnya. Selain itu, mahasiswa diharapkan segera melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan aparat desa sejak awal penempatan. Setiap permasalahan yang muncul di desa agar diselesaikan melalui musyawarah bersama. Selama masa KKN berlangsung, mahasiswa tidak diperkenankan pulang ke luar desa penempatan selama 30 hari penuh, kecuali dalam kondisi tertentu yang mendapat izin resmi.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Camat Natar, Bapak Eko Irawan S. STP., MM, yang menekankan bahwa dunia kerja tidak selalu berjalan seindah yang dibayangkan, dan KKN merupakan salah satu bentuk gambaran nyata kehidupan profesional di masa mendatang. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu menjadikan KKN sebagai sarana pembelajaran, pengabdian, dan pembentukan karakter. Setiap kelompok diwajibkan memiliki program kerja unggulan yang berdampak nyata bagi masyarakat desa. Beliau juga menekankan pentingnya kekompakan lintas fakultas, tanpa mengedepankan ego masing-masing disiplin ilmu. Mahasiswa diharapkan mampu berkarya, berkontribusi, serta mendokumentasikan dan menuliskan cerita serta pengalaman KKN sebagai bentuk refleksi dan pembelajaran. Selain menjaga nama baik universitas, mahasiswa juga diminta untuk menjaga nama baik keluarga. Camat Natar menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan turun langsung ke lapangan sewaktu-waktu untuk memantau pelaksanaan KKN.
Melalui apel serah terima ini, diharapkan seluruh mahasiswa KKN Universitas Lampung mampu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara optimal, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa, sekaligus mengembangkan kapasitas diri sebagai calon generasi profesional yang berkarakter dan bertanggung jawab.
