Bandar Lampung, 14 Agustus 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode II Tahun 2025 yang bertugas di Kelurahan Kupang Kota melaksanakan kegiatan pemasangan banner edukasi lingkungan terkait larangan membuang sampah di sungai serta informasi waktu pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga secara visual agar lebih sadar terhadap kebersihan lingkungan dan pentingnya pembuangan sampah pada tempat serta waktu yang tepat.
Banner yang dipasang memuat pesan singkat, jelas, dan mudah dibaca oleh masyarakat, disertai ilustrasi dan warna yang mencolok agar menarik perhatian. Lokasi pemasangan dipilih secara strategis, seperti di sekitar TPS, persimpangan jalan utama, area dekat pasar, dan wilayah padat penduduk. Dengan strategi ini, informasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga dan mempengaruhi kebiasaan membuang sampah mereka.
Kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung program kelurahan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran sungai yang selama ini menjadi permasalahan bersama. Mahasiswa KKN berharap melalui pemasangan banner ini, kesadaran masyarakat akan meningkat, sehingga budaya membuang sampah sembarangan dapat berkurang secara signifikan. Partisipasi aktif warga dalam mematuhi aturan pembuangan sampah akan menjadi langkah nyata menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua.
Kelompok Kupang Kota II


