Bandar Lampung, 4 Januari 2026 – Mahasiswa KKN Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan pembekalan bersama Dosen Pembimbing Lapangan, Ibu Soraya Rahmanisa, S.Si., M.Sc. Pembekalan ini diselenggarakan sebagai persiapan menjelang pelaksanaan pra-KKN yang dimulai pada 6 Januari serta untuk memastikan mahasiswa memahami ketentuan dan mekanisme KKN secara menyeluruh.
Dalam paparannya, Ibu Soraya menjelaskan rangkaian jadwal pelaksanaan, termasuk penurunan mahasiswa ke lokasi pada 9 Januari yang akan didampingi hingga ke kantor camat. Beliau juga menyampaikan bahwa kebutuhan hidup mahasiswa selama KKN akan dikoordinasikan bersama pihak kelurahan. Selain itu, mahasiswa akan menerima angket penilaian teman sejawat sebagai bagian dari instrumen evaluasi internal. Pembekalan ini turut membahas penyusunan program kerja yang harus disesuaikan dengan kondisi lapangan. Lima tema KKN tidak wajib dilaksanakan seluruhnya, karena pemilihan program akan ditentukan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis kebutuhan Kelurahan Jagabaya II. Ibu Soraya menekankan pentingnya dokumentasi setiap kegiatan, termasuk pencatatan kehadiran mahasiswa dalam laporan kelompok.
Pada sesi berikutnya, mahasiswa menerima arahan teknis mengenai pemanfaatan posko, penyusunan laporan setelah pemetaan wilayah, serta target penyelesaian laporan dalam waktu satu minggu. Beliau menambahkan bahwa laporan idealnya dapat diselesaikan sebelum penarikan, sementara penyusunan artikel ilmiah akan dibahas lebih lanjut setelah pendadaran. Setiap pengeluaran kegiatan juga diwajibkan untuk direkap dan disampaikan kepada pihak kelurahan.
Melalui pembekalan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur, tata kelola, dan standar pelaksanaan KKN, sehingga siap menjalankan pengabdian masyarakat secara tertib dan bertanggung jawab di Kelurahan Jagabaya II.


