Bandar Lampung, 5 Januari 2026 – Kegiatan Pembekalan Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kecamatan Kedaton Periode Tahun 2026 berlangsung secara online/daring pada tanggal 2 Januari 2026 dengan pendampingan langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu dr. Risti Graharti, S. Ked., M. Ling. Kegiatan pembekalan dilaksanakan sebagai agenda awal untuk memberikan arahan dan penjelasan kepada mahasiswa terkait pelaksanaan KKN di Kecamatan Kedaton tepatnya di Desa Surabaya. Pembekalan memuat informasi dasar mengenai jadwal kegiatan, ketentuan kehadiran, serta rencana pelaksanaan KKN yang akan dimulai pada tanggal 9 Januari 2026.
Materi pembekalan mencakup penjelasan teknis KKN, mulai dari kebijakan survei yang disesuaikan dengan kondisi wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk ketentuan koordinasi dengan camat, korcam, dan kordes setelah surat perizinan diterbitkan. Pembahasan posko KKN turut disampaikan, meliputi ketentuan penetapan posko, koordinasi dengan lurah, kewajiban pelaporan kepada BPKKN, serta aturan pengisian posko selama kegiatan KKN berlangsung.
Arahan pembekalan juga membahas penyusunan program kerja berdasarkan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Program kerja diarahkan pada pengelolaan sampah dan lingkungan, mitigasi bencana dan RTH, pengembangan UMKM, perlindungan wanita, lansia, dan anak-anak, serta kegiatan sosialisasi di sekolah. Penjelasan turut diberikan mengenai koordinasi dengan perangkat desa, kewajiban pembuatan laporan harian, mekanisme monitoring, serta etika dan tata tertib selama KKN. Pembekalan ini diharapkan membantu mahasiswa memahami aturan dan alur kegiatan KKN secara jelas agar pelaksanaan KKN berjalan sesuai ketentuan serta hasil dari kegiatan KKN dapat berdampak bagi masyarakat setempat.
About the Author


