
Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung sebagai tahap awal persiapan mahasiswa sebelum terjun langsung ke lokasi pengabdian masyarakat. Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Bapak Sumargono, pada tanggal 2 Januari pukul 14.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan pembekalan bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada mahasiswa mengenai filosofi, tujuan, serta tata tertib pelaksanaan KKN. Pembekalan diawali dengan penyampaian materi mengenai konsep dasar KKN sebagai mata kuliah wajib yang menekankan pada pemberdayaan masyarakat, penguatan kapasitas mahasiswa, serta sinergi dengan pemerintah daerah.Mahasiswa diberikan pemahaman bahwa KKN bukan sekadar kegiatan lapangan, melainkan bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, peserta juga memperoleh arahan langsung dari DPL terkait peran dan tanggung jawab mahasiswa selama pelaksanaan KKN, termasuk etika berinteraksi dengan masyarakat, kerja sama tim, serta kesiapan mental dalam menghadapi dinamika di lapangan.Selanjutnya, disampaikan pula tata tertib KKN yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta, mulai dari kewajiban mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, menjaga nama baik almamater, hingga larangan-larangan selama berada di lokasi KKN.
Penjelasan mengenai sanksi diberikan sebagai bentuk penegasan agar mahasiswa menjalankan kegiatan KKN secara disiplin dan bertanggung jawab.Melalui kegiatan pembekalan ini, mahasiswa diharapkan memiliki bekal pengetahuan, sikap, dan kesiapan awal dalam melaksanakan program kerja KKN di lokasi masing-masing, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

