Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dipandu oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kecamatan Kemiling, yaitu Bapak Martinus, S.T., M.Sc. Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk memberikan arahan, pemahaman, serta pedoman teknis kepada seluruh mahasiswa peserta KKN agar pelaksanaan KKN di lapangan dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak universitas.
Dalam pembekalan tersebut, DPL menyampaikan bahwa kegiatan KKN dilaksanakan setiap hari, meskipun tidak harus dilakukan secara penuh waktu. Setiap aktivitas yang dilakukan wajib dilaporkan melalui laporan harian sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan mahasiswa selama menjalankan KKN. Laporan harian ini menjadi bukti keterlibatan aktif mahasiswa dalam pelaksanaan program kerja di lokasi KKN.
Lebih lanjut, Bapak Martinus menegaskan bahwa setiap laporan kegiatan wajib disertai dokumentasi menggunakan kamera GPS Cam, sehingga lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan dapat terdeteksi secara akurat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keabsahan, serta kredibilitas laporan yang disampaikan oleh mahasiswa. Seluruh laporan harian tersebut diunggah melalui akun resmi KKN yang sudah diberikan.
Selain itu, DPL juga menyarankan kepada mahasiswa untuk membuat akun media sosial, seperti Instagram dan TikTok, sebagai sarana pendukung dokumentasi dan publikasi kegiatan KKN. Media sosial tersebut diharapkan dapat digunakan secara positif dan informatif guna menampilkan aktivitas, program kerja, serta kontribusi mahasiswa kepada masyarakat selama pelaksanaan KKN.
Terkait dengan program kerja (progja), mahasiswa diarahkan untuk menyusun dan melaksanakan program yang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, serta potensi masing-masing kelurahan. Mahasiswa juga diharapkan mampu menyerap aspirasi dari pihak kelurahan dan masyarakat setempat, kemudian mengaitkannya dengan lima tema program kerja KKN yang telah ditentukan. DPL menekankan pentingnya kreativitas mahasiswa dalam merancang program agar kegiatan yang dilakukan bersifat inovatif, relevan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan program kerja, seluruh kegiatan harus disusun secara kuantitatif dan terukur, seperti jumlah anggota yang terlibat, jumlah barang atau alat yang digunakan, serta tujuan dan manfaat dari penggunaan barang tersebut. Dengan adanya kejelasan ini, program kerja diharapkan dapat dievaluasi secara objektif dan mudah dipertanggungjawabkan dalam laporan akhir KKN.
Sebagai penutup, Bapak Martinus mengingatkan seluruh mahasiswa peserta KKN untuk selalu menjaga sikap dan etika selama berada di lingkungan masyarakat. Mahasiswa diwajibkan menjaga attitude kepada perangkat kelurahan maupun kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis serta menjaga nama baik universitas selama pelaksanaan KKN.
