Pembekalan KKN Unila 2026 di Desa Bumisari dilaksanakan secara daring bersama DPL Suprihatin Ali, S.Si., M.Sc., membahas filosofi dasar, tata tertib, serta pra-KKN dari materi pertama dan kedua. Filosofi KKN berlandaskan UU No. 6/2014 tentang Desa dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, menargetkan pemberdayaan personal, masyarakat, institusi melalui pendekatan interdisipliner riset-based untuk membentuk empati, kepemimpinan, dan kerjasama mahasiswa, berbeda dari PKL yang monodisipliner. Pra-KKN menekankan silaturahmi tokoh desa, survei lokasi seperti puskesmas-pasar, estimasi biaya hidup Rp1,2-1,5 juta/bulan, dengan tata tertib wajib atribut Unila, tepat waktu, hindari pelanggaran seperti politik praktis atau cabut lokasi >3×24 jam, serta penilaian 100 poin termasuk pembekalan (15%) hingga artikel ilmiah (10%).
Rancangan program kerja materi ketiga fokus lima tema prioritas: pengelolaan sampah (sosialisasi pilah sampah, kompos eco-enzyme), mitigasi bencana-RTH (simulasi evakuasi, tanam 100 bibit), pemberdayaan UMK (branding, pemasaran digital, NIB), pencegahan stunting (taman gizi, demo masak bergizi), serta perlindungan perempuan-anak (pojok curhat, kampanye anti-kekerasan). Setiap kegiatan punya indikator output seperti pre-post test, leaflet, katalog UMK, evaluasi testimoni warga untuk keberlanjutan, didukung dokumentasi jadwal, daftar hadir, dan foto bercaption.
