Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode 1 Tahun 2026 melaksanakan kegiatan pembekalan pada Jumat, 2 Januari 2025. Kegiatan pembekalan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom.
Pembekalan dipimpin oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Kecamatan Kedaton, Ibu dr. Risti Graharti, S.Ked., M.Ling., yang merupakan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran awal serta pemahaman kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan KKN, khususnya bagi peserta yang ditempatkan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam pemaparannya, Ibu dr. Risti Graharti, S.Ked., M.Ling. menjelaskan berbagai aturan dan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh mahasiswa selama menjalani KKN, termasuk batasan-batasan perilaku yang diperbolehkan maupun yang dilarang. Penekanan diberikan pada pentingnya menjaga sikap, etika, dan citra Universitas Lampung ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga memperoleh penjelasan terkait lima tema utama program kerja KKN yang telah disepakati antara Universitas Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung. Tema-tema tersebut mencakup pengelolaan sampah di kawasan perkotaan, mitigasi bencana dan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH), pemberdayaan dan pengembangan UMKM, sosialisasi serta pencegahan stunting, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Melalui pembekalan ini, Ibu dr. Risti Graharti, S.Ked., M.Ling. berharap mahasiswa dapat berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam merealisasikan program kerja yang telah dirancang. Dengan demikian, kegiatan KKN diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga mampu memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa KKN Universitas Lampung dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara optimal, penuh tanggung jawab, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan di Kota Bandar Lampung.
