Bandar Lampung, 3 Januari 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 yang tergabung dalam Kelompok KKN Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengikuti kegiatan pembekalan KKN yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu (3/1/2026).


Kegiatan pembekalan ini dipandu oleh para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu Bapak Iqbal Firdaus, S.Si., M.Si., Bapak Indra Jaya Wiranata, S.I.P., M.A., serta Bapak Iqbal Farabi, S.Kom., M.T.I., sebagai tahap awal persiapan mahasiswa sebelum terjun langsung ke masyarakat. Pembekalan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, tujuan, serta teknis pelaksanaan KKN sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan penjelasan terkait peran dan tanggung jawab selama pelaksanaan KKN, perbedaan KKN dengan kegiatan akademik lainnya, serta pentingnya menjunjung tinggi etika, sikap, dan komunikasi yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, para DPL juga menyampaikan tahapan pelaksanaan KKN, mulai dari kegiatan pra-KKN, survei lokasi, penyusunan program kerja, hingga mekanisme pelaporan kegiatan secara sistematis.
Mahasiswa juga diarahkan untuk mampu mengidentifikasi permasalahan serta potensi yang ada di Desa Sindangsari sebagai dasar dalam penyusunan program kerja KKN. Program kerja yang dirancang diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat serta dilaksanakan melalui kerja sama tim yang solid dan berkelanjutan. Melalui pelaksanaan pembekalan KKN secara daring ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung Desa Sindangsari diharapkan memiliki kesiapan yang matang, baik dari segi pengetahuan, sikap, maupun keterampilan sosial, sehingga mampu melaksanakan kegiatan KKN secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
