Bandar Lampung, 2 januari 2026 — Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan pembekalan pra-Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi seluruh mahasiswa yang akan diterjunkan ke berbagai wilayah pengabdian di Provinsi Lampung. Salah satu kelompok yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Kelompok KKN Lampung Selatan Kecamatan Jati Agung, Kelurahan Purwotani. Pembekalan berlangsung di Fakultas Hukum Unila yang digunakan sebagai lokasi pengumpulan dan pengarahan mahasiswa.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) kelompok tersebut, Eka Deviani, S.H., M.H., turut hadir memberikan pengarahan langsung kepada mahasiswa. Dalam penjelasannya, beliau menekankan pentingnya memahami prosedur teknis pelaksanaan KKN, mulai dari persiapan administrasi, pola koordinasi dengan perangkat desa, hingga pelaporan kegiatan harian dan laporan akhir. Mahasiswa juga dibekali gambaran umum mengenai kondisi sosial wilayah Jati Agung, sehingga dapat menyesuaikan program kerja dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Selain teknis pelaksanaan, tata tertib KKN turut disampaikan secara rinci. Mahasiswa diwajibkan menjaga etika selama berada di lokasi penempatan, menaati aturan desa, tinggal bersama kelompok di wilayah KKN, serta menjaga nama baik Universitas Lampung. Penegasan tersebut diberikan agar mahasiswa memahami bahwa KKN bukan hanya kegiatan akademik, tetapi juga bentuk pengabdian sosial yang menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab.
Suasana pembekalan berjalan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan mahasiswa untuk mengklarifikasi berbagai hal, seperti aturan izin keluar lokasi, mekanisme dokumentasi kegiatan, serta langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kendala di lapangan. Antusiasme peserta menunjukkan kesiapan kelompok dalam menghadapi masa KKN yang akan berlangsung selama satu bulan penuh.
Dengan dilaksanakannya pembekalan pra-KKN ini, mahasiswa kelompok Jati Agung—Kelurahan Purwotani diharapkan memiliki persiapan yang lebih matang, baik secara teknis maupun mental, sehingga mampu menjalankan program pengabdian masyarakat secara efektif dan sesuai pedoman yang ditetapkan Unila.
