
Bandar Lampung, 27 Januari 2026 – Kegiatan lanjutan pembersihan lahan KWT dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pembersihan sebelumnya dalam rangka penataan dan pemanfaatan lahan secara optimal. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan sisa rumput liar, sampah, dan material yang masih menghambat penataan area lahan.
Proses pembersihan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kerapian dan kebersihan area lahan. Kegiatan berlangsung dengan tertib sehingga kondisi lahan menjadi lebih bersih dan siap untuk tahap penataan serta penanaman selanjutnya.
Melalui kegiatan lanjutan pembersihan lahan KWT ini, diharapkan area lahan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kegiatan kelompok serta program pemberdayaan yang berkelanjutan.
