Bandar Lampung, 27 Juli 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama Ketua RT 04 Lingkungan 1 bergotong royong membuat peta batas Rukun Tetangga (RT) sebagai langkah penting untuk memperjelas administrasi wilayah. Kegiatan ini bertujuan mempermudah pendataan warga, perencanaan pembangunan, serta menjaga ketertiban dan kejelasan batas wilayah di lingkungan tersebut.

Pembuatan peta batas ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan tokoh masyarakat dan warga setempat. Prosesnya meliputi peninjauan langsung ke lapangan, pengukuran, serta pencatatan detail batas wilayah sesuai kondisi aktual. Warga terlihat antusias mengikuti setiap tahapan, mulai dari diskusi penentuan titik batas hingga pembuatan sketsa peta.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan resmi dalam pengelolaan administrasi lingkungan. Dengan adanya peta batas RT yang jelas, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih tertib dan efektif. Selain itu, langkah ini juga dapat meminimalkan potensi sengketa lahan antarwarga.

Semangat kebersamaan tampak jelas selama kegiatan berlangsung. Warga dan pihak terkait saling bekerja sama, menunjukkan kepedulian terhadap keteraturan wilayah mereka. Peta yang telah disusun akan diserahkan secara resmi kepada pihak kelurahan untuk digunakan sebagai dokumen administrasi dan referensi pembangunan ke depan.

