Bandar Lampung, 16 Agustus 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung resmi ditarik dari lokasi pengabdian di Kecamatan Kedaton. Prosesi penarikan ini dilaksanakan oleh Sentra KKN Universitas Lampung dan diwakili langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian program kerja mahasiswa di Kecamatan Kedaton yang sebelumnya telah berfokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat, termasuk membantu pelaksanaan Program Makanan Tambahan (PMT) serta kegiatan pendukung kesehatan dan gizi.
Dengan berakhirnya masa pengabdian, mahasiswa KKN diharapkan dapat membawa pengalaman berharga dari lapangan, serta terus mengembangkan semangat pengabdian kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari maupun saat kembali ke kampus.

