Rajabasa, Sabtu, 16 Agustus 2025 – Tim Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) melaksanakan kegiatan Penarikan Mahasiswa KKN yang bertempat di Kantor Kecamatan Rajabasa. Kegiatan resmi penarikan ini dihadiri oleh jajaran aparatur Kecamatan Rajabasa, Kepala Kelurahan Rajabasa, perangkat kelurahan, koordinator tim KKN, seluruh mahasiswa peserta KKN, serta delegasi akademik dari Universitas Lampung, yakni Wakil Rektor, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan Kepala Dekan dari beberapa fakultas terkait.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kecamatan Rajabasa yang memberikan apresiasi atas kontribusi tim mahasiswa selama pelaksanaan program KKN. Sambutan dilanjutkan oleh perwakilan dari pihak universitas Wakil Rektor yang menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan dedikasi mahasiswa serta menekankan pentingnya penerapan hasil kegiatan di masyarakat. Dosen Pembimbing Lapangan memberikan catatan evaluatif singkat mengenai capaian program kerja, kendala lapangan, serta rekomendasi tindak lanjut yang bersifat akademis dan teknis. Kepala Dekan fakultas yang hadir juga menyampaikan dukungan institusi untuk kelanjutan program-program yang telah dijalankan bersama perangkat kecamatan dan kelurahan.
Acara juga menjadi forum refleksi singkat; beberapa perwakilan mahasiswa membagikan pengalaman lapangan, pembelajaran praktis, serta tantangan yang dihadapi selama melaksanakan program. Kepala Kelurahan Rajabasa menyampaikan ucapan terima kasih secara resmi dan berharap agar hubungan kerja sama antara kampus dan pemerintahan lokal tetap terjaga dan berkembang melalui program lanjutan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebelum penutupan, dilaksanakan sesi foto bersama sebagai simbol silaturahmi dan penutupan administratif. Wakil Rektor menutup acara dengan pesan agar mahasiswa terus mengaplikasikan nilai-nilai pengabdian dan ilmu yang diperoleh selama KKN, serta menjajaki upaya kolaboratif untuk memastikan keberlanjutan hasil kegiatan di lapangan.
Kegiatan penarikan di Kantor Kecamatan Rajabasa menandai tahap formal akhir kehadiran mahasiswa di wilayah pengabdian sekaligus menjadi titik awal koordinasi tindak lanjut antara universitas, kecamatan, dan kelurahan.
